KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH
KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH
1. Kepala sekolah
sebagai leader dalam pendidikan
Leader secara bahasa artinya adalah pemimpin. Kepala
sekolah adalah pemimpin bagi lembaga pendidikan yang dipimpinnya. Sebagai
leader, kemampuan yang harus dimiliki kepala sekolah adalah :
Pertama, kemampuan membangun visi, misi, dan strategi lembaga. Visi adalah
pandangan ke depan lembaga pendidikan itu mau dibawa kearah mana. Misi adalah alasan mengapa lembaga tersebut ada, biasanya berdasar pada nilai-nilai tertentu yang melekat dalam organisasi. Sedangkan strategi adalah bagaimana kepala sekolah mampu mengelola sumberdaya yang dimiliki dalam upaya mencapai visi dan misi yang telah ditentukan tersebut.
pandangan ke depan lembaga pendidikan itu mau dibawa kearah mana. Misi adalah alasan mengapa lembaga tersebut ada, biasanya berdasar pada nilai-nilai tertentu yang melekat dalam organisasi. Sedangkan strategi adalah bagaimana kepala sekolah mampu mengelola sumberdaya yang dimiliki dalam upaya mencapai visi dan misi yang telah ditentukan tersebut.
Visi kepala sekolah akan sangat menentukan kearah mana
lembaga pendidikan itu dibawa. Kepala sekolah yang tidak mempunyai visi jauh ke
depan hanya akan bertugas sesuai dengan rutinitas dan tugas sehari-harinya
tanpa tahu kemajuan apa yang harus ia capai dalam kurun waktu tertentu.
Kiranya, visi ini harus dibangun terlebih dahulu agar tercipta jalan dan
panduan perjalanan lembaga ke depan.
Kedua, sebagai leader, kepala sekolah harus mampu berperan sebagai innovator,
yaitu orang yang terus-menerus membangun dan mengembangkan berbagai inovasi
untuk memajukan lembaga pendidikan. Salah satu yang menandai pergerakan dan
kemajuan lembaga pendidikan adalah sebesar dan sebanyak apa inovasi yang
dilakukan lembaga pendidikan tersebut setiap tahunnya. Jika banyak inovasi dan
pembaruan yang dilakukan, maka berarti terdapat kemajuan yang cukup signifikan.
Tetapi sebaiknya, jika tidak banyak inovasi yang dilakukan, maka lembaga
pendidikan itu lebih banyak jalan di tempat dan tidak mengalami banyak
kemajuan.
Ketiga, kepala sekolah harus mampu membangun motivasi kerja yang baik bagi seluruh
guru, karyawan, dan berbagai pihak yang terlibat di sekolah. Kemampuan dalam
membangun motivasi yang baik akan membangun produktivitas organisasi dan
meningkatkan efisiensi kerja. Dengan motivasi yang tinggi, didukung dengan
kemampuan guru dan keryawan yang memadai, akan memacu kenerja lembaga secara
keseluruhan. Karenanya, kemampuan membangun motivasi menjadi salah satu kunci
untuk meningkatkan performa dan produktivitas kerja.
Keempat, kepala sekolah harus mempunyai keterampilan melakukan komunikasi,
menangani konflik, dan membangun iklim kerja yang yang positif di lingkungan
lembaga pendidikan. Iklim kerja yang positif akan sangat berpengaruh terhadap
kesehatan kerja secara keseluruhan. Jika komunikasi tidak terbangun dengan baik
misalnya, akan banyak terjadi kesalah pahaman baik di antara bawahan atasan
maupun di antara bawahan itu sendiri. Akibatnya, lembaga pendidikan tidak lagi
bisa menjadi tempat yang nyaman untuk bekerja. Masing-masing orang tidak lagi
memperhatikan antara satu dengan yang lain, masing-masing bekerja secara
individual sehingga membuat suasana kerja tidak nyaman. Jika hal ini terjadi,
akan sulit mengharapkan mereka untuk bekerja lebih keras atau lebih produktif.
Lingkungan dan suasana kerja yang baik akan mendorong guru dan karyawan bekerja
lebih senang dan meningkatkan tanggung jawab untuk melakukan pekerjaan secara
lebih baik.
Kelima, kepala sekolah harus mampu melakukan proses pengambilan keputusan, dan
bisa melakukan proses delegasi wewenang secara baik. Pengambilan keputusan
membutuhkan ketrampilan mulai dari proses pengumpulan informasi, pencarian
alternative keputusan, memilih keputusan, hingga mengelola akibat ataupun
konsekuensi dari peputusan yang telah diambil.
Kepala sekolah harus mempunyai ketrampilan pengambilan
keputusan secara cepat dan tepat disesuaikan dengan dinamika dan perkembangan
yang terjadi. Jika setiap permasalahan bisa segera diputuskan dan dicarikan
jalan keluar, maka akan memudahkan organisasi untuk berjalan dengan dinamika
yang cepat. Tatapi sebalik nya, jika kepala sekolah sering ragu dalam mengambil
keputusan, maka organisasi di lembaga tersebut akan terganggu dengan banyaknya
masalah yang masih menggantung dan membutuhkan jalan keluar.
Selain pengambilan keputusan, kepala sekolah juga
mempunyai keterampilan mendelegasikan tugas dan wewenangnya kepada para
bawahan. Delegasi wewenang ini di satu sisi akan memudahkan tugas-tugas kepala
sekolah sehingga ia bisa berkonsentrasi untuk menjalankan tugas-tugas yang strategis
dan mendelet gasikan tugas-tugas operasional sehari-hari kepada bawahannya. Di
sisi lain, delegasi wewenang akan membuat bawahan merasa dihargai sekaligus
menjadi proses pembelajaran kepemimpinan bagi mereka. Sehingga proses
operasional organisasi bisa berjalan dengan lancar.[1]
Dalam
teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu
kepemimpinan yang berorientasi
pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka
meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua
gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan
kondisi dan kebutuhan yang ada. Kendati demikian menarik untuk dipertimbangkan dari
hasil studi yang dilakukan Bambang Budi Wiyono (2000) terhadap 64 kepala
sekolah dan 256 guru Sekolah Dasar di Bantul terungkap bahwa ethos kerja guru
lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala sekolah dengan gaya kepemimpinan yang
berorientasi pada manusia.
Kepemimpinan
seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah
sebagai pemimpin akan tercermin dalam
sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab;
(4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang
stabil, dan (7) teladan.[2]
2. Kepala sekolah
sebagai manajer dalam pendidikan
Sebagai seorang manajer, kepala sekolah harus
mempunyai empat kompetensi dan ketrampilan utama dalam menajerial organisasi,
yaitu ketrampilan membuat perencanaan, keterampilan mengorganisasi sumberdaya,
keterampilan melaksanakan kegiatan, dan keterampilan melakukan pengendalian dan
evaluasi. Empat keterampilan manajerial kepala sekolah akan dibahas secara
detail berikut ini.
Pertama, keterampilan melakukan perencanaan. Kepala sekolah harus mampu melakukan
proses perencanaan, baik perencanaan jangka pendek, menengah, maupun
perencanaan jangka panjang. Perencanaan jangka pendek adalah perencanaan yang
dibuat untuk kepentingan jangka pendek, misalnya untuk satu bulan hingga satu
tahun ajaran. Perencanaan jangka menengah adalah perencanaan untuk pekerjaan
yang memerlukan waktu 2-5 tahun, sedangkan perencanaan jangka panjang meliputi
perencanaan sekitar 5-10 tahun. Proses perencanaan menjadi salahsatu
keterampilan yang penting mengingat perencanaan yang baik merupan setengah dari
kesuksesan suatu pekerjaan. Prinsip perencanaan yang baik, akan selalu mengacu
pada: pertanyaan: “Apa yang dilakukan (what), siapa yang melakukan (who), kapan
dilakukan (when). Di mana dilakukan (where), dan bagaimana sesuatu dilakukan
(how)”, Detail perencanaan inilah yang akan menjadi kunci kesuksesan pekerjaan.
Kedua, keterampilan melakukan pengorganisasian. Lembaga pendidikan mempunyai
sumberdaya yang cukup besar mulai sumberdaya manusia yang terdiri dari guru,
karyawan, dan siswa, sumberdaya keuangan, hingga fisik mulai dari gedung serta
sarana dan prasarana yang dimiliki. Salah satu masalah yang sering melanda
lembaga pendidikan adalah keterbatasan sumberdaya. Kepala sekolah harus mampu menggunakan
dan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia dengan sebaik-baiknya. Walaupun
terbatas, namun sumberdaya yang dimiliki adalah modal awal dalam melakukan
pekerjaan. Karena itulah, seni mengola sumberdaya menjadi ketrerampilan
manajerial yang tidak bisa ditinggalkan.
Ketiga, adalah kemampuan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perencanaan yang
telah ditetapkan. Tahapan ini mengisyaratkan kepala sekolah membangun prosedur
operasional lembaga pendidikan, memberi contoh bagaimana bekerja, membangun
motivasi dan kerjasama, serta selalu melakukan koordinasi dengan ber bagai
elemen pendidikan. Tidak ada gunanyua perencanaan yang baik jika dalam
implementasinya tidak dilakukan secara sungguh-sungguh dan professional.
Keempat, kepala sekolah harus mampu melakukan tugas-tgas pengawasan dan
pengendalian. Pengawasan (supervisi) ini meliputi supervise manajemen dan juga
supervisi dalam bidang pengajaran. Sepervisi manajemen artinya melakukan
pengawasan dalam bidang pengembangan keterampilan dan kompetensi adminstrasi
dan kelembagaan, sementara supervisi pengajaran adalah melakukan pengawasan dan
kendali terhadal tugas-tugas serta kemampuan tenaga pendidik sebagai seorang
guru. Karenanya kepala sekolah juga harus mempunyai kompetensi dan keterampilan
professional sebagai guru, sehingga ia mampu memberikan supervisi yang baik
kepada bawahannya.[3]
Dalam
mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala
sekolah adalah melaksanakan kegiatan
pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah
seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para
guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai
kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, –seperti
: MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional dan
sebagainya–, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah,
seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan
pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.[4]
3. Kepala sekolah
sebagai administrator dalam
pendidikan
Dalam menjalankan fungsinya sebagai administrator,
kepala sekolah harus mampu menguasai tugas-tugasnya dan melaksanakan tugasnya
dengan baik. Untuk itu kepala sekolah harus kreatif mampu memiliki ide-ide dan
inisiatif yang menunjang perkembangan sekolah. Berbagai tugas yang harus
dilakukan kepala sekolah
(a) Membuat perencanaan
Perencanaan yang perlu dilakukan oleh kepala sekolah, diantaranya adalah
menyusun program tahunan sekolah, yang mencakup program pengajaran, kesiswaan,
kepegawaian, keuangan, dan penyediaan fasilitas-fasilitas yang
diperlukan. Perencanaan ini selanjutnya dituangkan dalam rencana tahunan
sekolah yang dijabarkan dalam dua program semester.
1.
Program pengajaran
2.
Kesiswaan
3.
Kepegawaian
4.
Keuangan
5.
Sarana dan prasarana
(b) Kepala sekolah bertugas menyusun struktur
organisasi sekolah
Organisasi memainkan peranan penting dalam fungsi administrasi karena
merupakan tempat pelaksanaan semua kegiatan administrasi. Selain itu, dilihat
dari fungsinya organisasi juga menetapkan dan menyusun hubungan kerja seluruh
anggota organisasi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam melakukan tugasnya
masing-masing.
Penyusunan organisasi merupakan tanggungjawab kepala sekolah sebagai
administrator pendidikan. Sebelumnya ditetapkan, penyusunan organisasi itu
sebaiknya dibahas bersama-sama dengan seluruh anggota agar hasil yang diperoleh
benar-benar merupakan kesepakatan bersama.
Selain menyusun struktur organisasi, kepala sekolah
juga bertugas untuk mendelegasikan tugas-tugas dan wewenang kepada setiap
anggota administrasi sekolah sesuai dengan struktur organisasi yang ada.
(c) Kepala sekolah sebagai koordinator dalam
organisasi sekolah
Pengoordinasian organisasi sekolah ini merupakan wewenang dari kepala
sekolah. Dalam melakukan pengoordinasian ini sebaiknya juga kepala sekolah
kerja sama dengan berbagai bagian dalam organisasi agar pengoordinasian yang
dilakukan dapat menyelesaikan semua hambatan dan halangan yang ada.
(d) Kepala sekolah mengatur kepegawaian dalam
organisasi sekolah
Berbagai tugas yang berkenaan dengan kepegawaian sepenuhnya merupakan
wewenang kepala sekolah. Dia memiliki wewenang untuk mengangkat pegawai,
mempromosikannya, menempatkan, atau menerima pegawai baru.
Pengelolaan kepegawaian ini akan berjalan dengan baik bila kepala sekolah
memperhatikan kesinambungan antara pemberian tugas dan dengan kondisi dan
kemampuan pelaksanaannya.
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan,
bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor
biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan
kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para
gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan
anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.[5]
4. Kepala sekolah
sebagai motivator dalam pendidikan
Motivasi kerja adalah : “Dorongan kerja yang timbul pada diri seseorang
untuk berprilaku dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.” (Wahjosumidjo,
1994 : 177). Sedangkan menurut (Usman, 2002 : 28) motivasi adalah suatu proses
untuk menggiatkan motif-motif menjadi perbuatan atau tingkah laku untuk
memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan atau keadaan dan kesiapan dalam diri
individu yang mendorong tingkah lakunya untuk berbuat sesuatu dalam mencapai
tujuan. (Siagian, 2004 : 106) motivasi kerja adalah keseluruhan proses
pemberian motivasi bekerja kepada para bawahan sedemikian rupa, sehingga mereka
mau bekerja dengan ikhlas demi tercapainya tujuan organisasi dengan efisien dan
ekonomis.
Berdasarkan uraian di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa motivasi kerja adalah keseluruhan proses pemberian motif atau dorongan kerja pada para bawahan terutama para guru sebagai agen pendidikan dan pengajaran, agar tujuan pendidikan dan pengajaran dapat tercapai sesuai dengan rencana apa yang diharapkan.[6]
Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih
termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha
untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan
budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan
prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) para guru akan bekerja lebih giat apabila
kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu
disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka
mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan
tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap
pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu
hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan
sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan.[7]
5. Kepala sekolah
sebagai educator dalam pendidikan
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru
merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah
yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan
kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan
tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa
berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus
meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan
efektif dan efisien.[8]
A. KESIMPULAN
Kepala sekolah adalah pemimpin bagi lembaga
pendidikan yang dipimpinnya. Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala
sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para
guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan
memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan
kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan
pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah.
[2] Sudarwan Danim, Inovasi
Pendidikan : Dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Kependidikan, (Bandung : Pustaka Setia, 2002), hlm. 163
[4]
Suyanto dan Djihad Hisyam, Refleksi dan
Reformasi Pendidikan Indonesia Memasuki Millenium III, (Yogyakarta : Adi
Cita, 2000), hlm. 372
[5] Yusak Baharuddin, Administrasi Pendidikan, (Bandung:
Pustaka Setia, 1998), hlm. 86
[7] Sudarwan Danim, Inovasi
Pendidikan : Dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Kependidikan, hlm. 166
[8] Suyanto dan Djihad Hisyam, Refleksi dan Reformasi Pendidikan Indonesia
Memasuki Millenium III, hlm.379
Comments
Post a Comment