ANALISIS KURIKULUM PENDIDIKAN 1994 - 2013




PENDAHULUAN
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang.Nilai sosial, kebutuhan dan tuntutan masyarakat cenderung/selalu mengalami perubahan antara lain akibat dari kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi. Kurikulum harus dapat mengantisipasi perubahan tersebut, sebab pendidikan adalah cara yang dianggap paling strategis untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
Kurikulum dapat (paling tidak sedikit) meramalkan hasil pendidikan/pengajaran yang diharapkan karena ia menunjukkan apa yang harus dipelajari dan kegiatan apa yang harus dialami oleh peserta didik. Hasil pendidikan kadang-kadang tidak dapat diketahui dengan segera atau setelah peserta didik menyelesaikan suatu program pendidikan.Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan sebab tidak ada satu kurikulum yang sesuai dengan sepanjang masa, kurikulum harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang senantiasa cenderung berubah.
Perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian (pada kompoenen tertentu), tetapi dapat pula bersifat keseluruhan yang menyangkut semua komponen kurikulum.Perubahan kurikulum menyangkut berbagai faktor, baik orang-orang yang terlibat dalam pendidikan dan faktor-faktor penunjang dalam pelaksanaan pendidikan.Sebagai konsekuensi dari perubahan kurikulum juga akan mengakibatkan perubahan dalam operasionalisasi kurikulum tersebut, baik dapat orang yang terlibat dalam pendidikan maupun faktor-faktor penunjang dalam pelaksanaan kurikulum.
Kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan harus menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat yang senantiasa berubah dan terus berlangsung.Pembaharuan kurikulum dimulai dari perubahan konsepsional yang fundamental, diikuti oleh perubahan struktural.Pembaharuan dikatakan bersifat sebagian bila hanya terjadi pada komponen tertentu saja misalnya pada tujuan, isi, metode, atau sistem penilaiannya saja.Pembaharuan kurikulum bersifat menyeluruh bila mencakup perubahan semua komponen kurikulum.
Kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya. Perubahan kurikulum tersebut tentu disertai dengan tujuan pendidikan yang berbeda-beda, karena dalam setiap perubahan tersebut ada suatu tujuan tertentu yang ingin dicapai untuk memajukan pendidikan nasional kita.
Sejak tahun 1947 hinggasekarang ini, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, dan 2013. Herliyati (2008) menjelaskan bahwa setelah Indonesia merdeka dalam pendidikan dikenal beberapa masa pemberlakuan kurikulum yaitu kurikulum sederhana (1947-1964), pembaharuan kurikulum (1968 dan 1975), kurikulum berbasis keterampilan proses (1984 dan 1994), dan kurikulum berbasis kompetensi (2004 dan 2006).Transformasi ini merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.

B.       PEMBAHASAN
1.      Kurikulum 1994
a.      Ide Dasar
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984.Pada kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran.Kurikulum tahun 1994 menganggap perlu pemberian materi (isi) pelajaranyang cukup banyak kepada siswa, sehingga siswa selesai mengikuti pelajaran pada periode tertentu akan mendapatkan materi pelajaran yang cukup banyak.
Kurikulum tahun 1994 dilaksanakan sesuai UU no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan.Tujuan pengajaran lebih menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
Adapun ciri-ciri kurikulum 1994 adalah sebagai berikut :
1)      Sifat kurikulum objective based curriculum
2)      Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan
3)      Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
4)      Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
5)      Guru dalam pelaksanaan kegiatan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial
6)      Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
7)      Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
8)      Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.

 
b.      Ketersediaan Dokumen
Kurikulum 1994 berisi 3 lampiran, yaitu (1) Landasan, Program, dan Pengembangan Kurikulum, (2) GBPP, dan (3) Pedoman Pelaksanaan Kurikulum.

c.       Implementasi
Kurikulum 1994 diharapkan mampu menjembatani semua kesenjangan yang terdapat dalam dunia pendidikan di sekolah.Namun, harapan itu belum terwujud sebagaimana yang diharapkan.Hal ini dibuktikan dengan banyaknya keluhan dari pengelola pendidikan mengenai berbagai kelemahan dan kekurangan kurikulum 1994. Beberapa kelemahan kurikulum 1994, antara lain :
1)      Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran. Aspek yang dikedepankan dalam kurikulum 1994 ialah terlalu padat, sehingga sangat membebani siswa yang berpengaruh pada merosotnya semangat belajar siswa, sehingga mutu pendidikan pun semakin terpuruk. Akibatnya adalah siswa enggan belajar lama di sekolah.
2)      Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
3)      Kurikulum 1994 yang padat dengan beban yang telah menghambat diberlakukannya paradigma baru pendidikan dari siswa kepada guru, yang menuntut banyak waktu untuk menyampaikan pandangan dalam rangka pengelolaan pendidikan. Kurikulum yang padat juga melanggengkan konsep pengajaran satu arah, dari guru murid, karena apabila murid diberikan kebebasan mengajukan pendapat, maka diperlukan banyak waktu, sehingga target kurikulum sulit untuk tercapai.


2.      Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK 2004)
a.      Ide Dasar
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan kurikulum tahun 2004, lahir sebagai respon dari tuntutan reformasi, diantaranya UU No. 2 tahun 1999 tentang pemerintah daerah, UU No. 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dan Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan pendidikan nasional.Kurikulum ini dimaknai sebagai suatu konsepkurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan(kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapatdirasakan oleh peserta didik, berupapenguasaan terhadap seperangkat kompetensitertentu.Hal ini sesuai dengan Scharg dalam Hamalik, 2000 yang mengatakan bahwa Competency Based Education is education geared toward preparing individuals to perform identified competencies.KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman,kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalambentuk keahlian, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.

b.      Ketersediaan Dokumen
KBK memiliki empat komponen, yaitu kurikulum dan hasil belajar (KHB), penilaian berbasis kelas (PBK), kegiatan belajar mengajar (KBM), dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah (PKBS). KHB berisi tentang perencaan pengembangan kompetensi siswa yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai usia 18 tahun. PBK adalah melakukan penilaian secara seimbang di tiga ranah, dengan menggunakan instrumen tes dan non tes, yang berupa portofolio, produk, kinerja, dan pencil test.KBM diarahkan pada kegiatan aktif siswa dalam membangun makna atau pemahaman, guru tidak bertindak sebagai satu-satunya sumber belajar, tetapi sebagai motivator yang dapat menciptakan suasana yang memungkinkan siswa dapat belajar secara penuh dan optimal.

c.       Implementasi
Karakteristik KBK antara lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai;spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaiankompetensi; dan pengembangan sistem pembelajaran. Penilaian dilakukanberdasarkan standar khusus sebagai hasil demontrasi kompetensi yang ditunjukkan olehpeserta didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untukmenguasai kompetensi yang disyaratkan, peserta didik dapat dinilai kompetensinyakapan saja bila mereka telah siap, dan dalam pembelajaran peserta didik dapat majusesuai dengan kecepatan dan kemampuan masing-masing.
Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada: hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, serta keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya. Tujuan yang ingin dicapai menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
Keunggulan KBK antara lain :
1)      KBK yang dikedepankan adalah penguasaan materi, hasil dan kompetenasi. Paradigma pembelajaran versi UNESCO: learning to know,learning to do, learning to live together, dan learning to be.
2)      Silabus ditentukan secara seragam, peran serta guru dan siswa dalamproses pembelajaran, silabus menjadi kewenangan guru.
3)      Jumlah jam pelajaran 40 jam per minggu 32 jam perminggu, tetapi jumlah mata pelajaran belum bisa dikurangi.
4)      Metode pembelajaran Keterampilan proses dengan melahirkan metode pembelajaran PAKEM dan CTL,
5)      Sistem penilaian Lebih menitik beratkan pada aspek kognitif, penilaian memadukan keseimbangan kognitif, psikomotorik, dan afektif, dengan penekanan penilaian berbasis kelas.
6)      KBK memiliki empat komponen, yaitu kurikulum dan hasil belajar (KHB), penilaian berbasis kelas (PBK), kegiatan belajar mengajar (KBM), dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah (PKBS).

3.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP 2006)
a.      Ide Dasar
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum tahun 2006 yang disarankan untuk dijadikan rujukan oleh para pengembang kurikulumdi tingkat satuan pendidikan.KTSP merupakan kurikulum berorientasi pada pencapaiankompetensi, yang merupakan penyempurnaan dari KurikulumBerbasis Kompetensi (KBK) atau kurikulum 2004.
Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidak banyak berbeda dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberi kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini lahir dari semangat otonomidaerah, dimana urusan pendidikan tidak semuanya tanggungjawab pusat, akan tetapisebagian menjadi tanggungjawab daerah, oleh sebab itu dilihat dari pola atau modelpengembangannya KTSP merupakan salah satu model kurikulum yang bersifatdesentralistik.Pemahaman desentralistik tidak berarti sekolah bebas tanpa batas untuk mengembangkan kurikulumnya. Di dalam pelaksanaannya tetap berpegang atau merujuk pada prinsip-prinsip dan rambu-rambu operasional standar yang dikembangkan oleh pemerintah, serta merujuk pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) yang telah ditetapkan melalui Permen Nomor 23 Tahun 2006 untuk Standar Kompetensi Lulusan, dan Permen Nomor 22 Tahun 2006 untuk Standar Isi.


b.      Ketersediaan Dokumen
Standar Isi (SI) adalah lingkup materi minimal dan standar kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu yang berlaku secara nasional.Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah standar yang digunakan untuk melakukan penilaian dan menentukan kelulusan peserta didik.Standar Kompetensi Lulusan terdiri dari standar kompetensi kelompok mata pelajaran dan standar kompetensi mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.Pengembangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.
Pada kurikulum 2006, dokumen-dokumen pendukung pembelajaran sudah mulai dibentuk, di antaranya adalah: Secara garis besar, KTSP memiliki enam komponen penting sebagai berikut.
1)      Dokumen visi dan misi satuan pendidikan
Visi merupakan suatu pandangan atau wawasan yang merupakan representasi dari apa yang diyakini dan diharapkan dalam suatu organisasi dalam hal ini sekolah pada masa yang akan datang.
2)      Tujuan pendidikan satuan pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan untuk pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3)      Kalender pendidikan
Kalender pendidikan untuk pengembang kurikulum jam belajar efektif untuk pembentukan kompetensi peserta didik, dan menyesuaikan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik.


4)      Struktur muatan KTSP
Struktur muatan KTSP terdiri atas.: mata pelajaran, muatan lokal, kegiatan pengembangan diri, pengaturan beban belajar,kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
5)      Silabus
Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
6)      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.

c.       Implementasi
Karakteristik KTSP :
1)      Pemberian otonomi luas kepada sekolah dan satuan-satuan pendidikan
2)      Partisipasi masyarakat dan orang tua yang tinggi
3)      Kepemimpinan yang demokratis dan professional
4)      Tim kerja yang kompak dan transparan
Prinsip-prinsip pengembangan KTSP :
1)      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan siswa dan lingkungannya
2)      Beragam dan terpadu
3)      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
4)      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5)      Menyeluruh dan berkesinambungan
6)      Belajar sepanjang hayat
7)      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Secara umum kurikulum yang dikembangkan dalam kurun waktu ini belum dapat menterjemahkan tujuan pendidikan nasional (dalam Undang-Undang nomor 12 tahun 1954, Undang-Undang nomor 2 tahun 1989) dan TAP MPR(S) mengenai tujuan pendidikan nasional.Orientasi tujuan pendidikan nasional pada pengembangan aspek afektif dan manusia pembangunan dalam TAP MPR tidak cukup kuat diterjemahkan ke dalam kurikulum.Kurikulum masih tetap tidak mengubah orientasinya sebagai wahana pendidikan disiplin ilmu baik yang dianjurkan oleh pandangan filosofis esensialisme maupun perenialisme.Kurikulum masih dikembangkan berdasarkan pemikiran bahwa manusia terdidik Indonesia adalah manusia yang kuat dalam intelektualita dan bukan dalam karakter.

4.      KurikulumTahun 2013
a.      Ide dasar
Ide dasar dari perubahan KTSP atau Kurikulum 2006 ke kurikulum 2013 adalah dirancang berdasarkan Paradigma Pendidikan Era GlobalAbad21dariBNSPyangintinyaharusmampumengikuti derap pendidikankelasdunia.
Pemerintah berasumsi bahwa pengembangan kurikulum mutlak diperlukan untuk menjawab tantangan masa depan yang dihadapi bangsa Indonesia, perubahan kurikulum ini dilaksanakan sebagai momentum untuk mempersiapkan generasi emas 100 tahun bangsa Indonesia yaitu tahun 2045 (kunandar, 2015).
Kurikulum 2013 secara basic sama dengan kurikulum 2006 bahkan lebih lanjut dapat dikatakan sebagai penyempurnaan dari kurikulum 2004 karena mempunyai basic sama yaitu kompetensi.
Pada dasarnya penyusunan kurikulum 2013 dititik beratkan pada prinsip penyederhanaan, tematik integratif yang mengacu pada kurikulum 2006 dimana pada kurikulum 2006 (KTSP) terdapat beberapa permasalahan, antara lain ;
1)      Banyaknya mata pelajaran dengan tingkat kesukaran yang melampaui tingkat perkembangan usia anak;
2)      Belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan;
3)      kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan, seperti Pendidikan karakter, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan belum terakomodasi  secara tepat dalam kurikulum;
4)      Standar proses pembelajaran berpusat pada guru (teaching learning);
5)      Standar penilaian belum mengarah pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remidiasi secara berkala
Sedangkan faktor-faktor dasar dalam mengembangkan kurikulum 2013 sebagai berikut :
1)      Tantangan internal
Tantangan internal antara lain terkait dengan tuntutan pendidikan yang mengacu pada 8 standar nasional pendidikan meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
2)      Tantangan eksternal
Tantangan eksternal antara lain terkait denga arus globalisasi, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional.
3)      Penyempurnaan pola pikir
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut : a) pola pembelajaran berpusat pada peserta didik, b) pola pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/media lainnya), c) pola pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja), d) pola pembelajaran aktif-mencari (model pembelajaran dengan pendekatan sains), e) pola belajar kelompok (berbasis tim), f) pembelajaran berbasis multimedia, g) pembelajaran untuk memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki peserta didik, h) pola pembelajaran yang multidisiplin, i) pola pembelajaran kritis.
4)      Penguatan tata kelola kurikulum
Penguatan tata kelola kurikulum melalui : a) tata kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja guru yang bersifat kolaboratif, b) penguatan manajemen sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader), c) penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
5)      Penguatan materi
Penguatan materi dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik.
Harapan darikurikulum2013adalahdapatmenghasilkaninsanIndonesia yangproduktif,kreatif,inovatif, danafektifmelaluipenguatansikap(tahu mengapa),keterampilan(tahubagaimana)danpengetahuan(tahuapa)yang terintegrasi. Untuk mencapai hal tersebut dalam proses pembelajaran peserta didik diharapkan mampu lebih baik dalam melakukan 5M yaitu mengamati, menanya, menerapkan, menalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan) yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran di sekolah.

b.      Ketersediaan Dokumen
Sebagai kurikulum baru maka aspek ketersedian dokumen merupakan komponen yang harus dipenuhi, sejauh ini dokumen kuriklum 2013 sudah dipenuhi antara lain :
-        Buku pegangan guru
-        Buku teks materi pelajaran siswa
-        Struktur kurikulum
-        Struktur KI KD
-        Pedoman implementasi kurikulum
Beberapa dokumen yang belum tersedia dalam kurikulum 2013,antara lain belum adanya perangkat instrumen penilaian yang baku yang dapat digunakan oleh guru untuk menilai peserta didik secara otentik

   Implementasi
Dalam implemetasi kurikulum 2013 pemerintah menerapkan strategi, yaitu  :
1)      Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan, yaitu :
-        Juli 2013 : kelas I, 1V, VII, dan X
-        Juli 2014 : kelas I, II, 1V, V, VII, VIII, X dan XI
-        Juli 2105 : kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI dan XII
2)      Pelatihan pendidik dan tenaga kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3)      Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4)      Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan januari – desember 2013
5)      Pendampingan dalam bentuk monitoring dan evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan; Juli 2013 - 2016
Namun di lapangan masih banyak kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan kurikulum 2013, antara lain :
1)      Guru banyak salah kaprah, karena beranggapan dengan kurikulum 2013 guru tidak perlu menjelaskan materi kepada siswa di kelas, padahal banyak mata pelajaran yang harus tetap ada penjelasan dari guru.
2)      Banyak sekali guru-guru yang belum siap secara mental dengan kurikulum 2013 ini, karena kurikulum ini menuntut guru lebih kreatif, pada kenyataannya sangat sedikit para guru yang seperti itu, sehingga membutuhkan waktu yang panjang untuk bisa membuka cakrawala berfikir guru.
3)      Kurangnya pemahaman guru dengan konsep pendekatan scientific
4)      Kurangnya ketrampilan guru merancang RPP
5)      Guru tidak banyak yang menguasai penilaian autentik
6)      Tugas menganalisis SKL, KI, KD buku siswa dan buku guru belum sepenuhnya dikerjakan oleh guru, dan banyaknya guru yang hanya menjadi plagiat dalam kasus ini.
7)      Tidak pernahnya guru dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013, karena pemerintah cenderung melihat guru dan siswa mempunyai kapasitas yang sama.
8)      Tidak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013 karena UN masih menjadi factor penghambat.
9)      Penguasaan teknologi dan informasi untuk pembelajaran masih terbatas.
10)  Kurangnya kemampuan guru dalam proses penilaian sikap, ketrampilan dan pengetahuan secara holistic.
11)  Kreatifitas dalam pengembangan silabus berkurang
12)  Otonomi sekolah dalam pengembangan kurikulum berkurang
13)  Sekolah tidak mandiri dalam menyikapi kurikulum
14)  Tingkat keaktifan siswa belum merata
15)  Belum semua guru memahami sistem penilaian sikap dan ketrampilan.



C.      PENUTUP
Seiring berkembangnya zaman perubahan kurikulum merupakan sebuah keniscayaan. Kurikulum sebagai komponen utama dalam pendidikan menjadi salah satu tolok ukur berhasil tidaknya sebuah perjalanan pendidikan suatu bangsa. Membincang kurikulum adalah hal yang sangat menarik bagi pemerhati dan pelaku pendidikan, adapun makalah ini hanyalah sebagai kail kecil yang mencoba menawarkan umpan untuk kiranya dapat disambut dengan pembahasan kurikulum yang lebih mendalam dan luas oleh pembaca.




Daftar Pustaka

Hamalik, Oemar. 2008. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, 2012,  Dokumen Kurikulum 2013, Di unduh dari www.kangmartho.com.
Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, 2013,  Dokumen Kurikulum 2013; Kompetensi Dasar SD/MI,Di unduh dari www.kangmartho.com.
Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, 2013,  Dokumen Kurikulum 2013; Kompetensi Dasar SMP/MTs, Di unduh dari www.kangmartho.com.
Kunandar, 2015, Penilaian Autentik, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Mulyasa, E. 2006.Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.

Comments

Popular posts from this blog

CONTOH PROPOSAL RENOVASI MUSHOLLA

Tanya Jawab tentang Mixed Methode Research