ANALISIS KURIKULUM PENDIDIKAN 1994 - 2013
Kurikulum
merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman
dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke
arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh
kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang.Nilai sosial, kebutuhan
dan tuntutan masyarakat cenderung/selalu mengalami perubahan antara lain akibat
dari kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi. Kurikulum harus dapat
mengantisipasi perubahan tersebut, sebab pendidikan adalah cara yang dianggap
paling strategis untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
tersebut.
Kurikulum dapat
(paling tidak sedikit) meramalkan hasil pendidikan/pengajaran yang diharapkan
karena ia menunjukkan apa yang harus dipelajari dan kegiatan apa yang harus
dialami oleh peserta didik. Hasil pendidikan kadang-kadang tidak dapat
diketahui dengan segera atau setelah peserta didik menyelesaikan suatu program
pendidikan.Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan sebab tidak ada satu kurikulum
yang sesuai dengan sepanjang masa, kurikulum harus dapat menyesuaikan dengan
perkembangan zaman yang senantiasa cenderung berubah.
Perubahan
kurikulum dapat bersifat sebagian (pada kompoenen tertentu), tetapi dapat pula
bersifat keseluruhan yang menyangkut semua komponen kurikulum.Perubahan
kurikulum menyangkut berbagai faktor, baik orang-orang yang terlibat dalam pendidikan
dan faktor-faktor penunjang dalam pelaksanaan pendidikan.Sebagai konsekuensi
dari perubahan kurikulum juga akan mengakibatkan perubahan dalam
operasionalisasi kurikulum tersebut, baik dapat orang yang terlibat dalam
pendidikan maupun faktor-faktor penunjang dalam pelaksanaan kurikulum.
Kurikulum
sebagai alat untuk mencapai tujuan harus menyesuaikan dengan perkembangan
masyarakat yang senantiasa berubah dan terus berlangsung.Pembaharuan kurikulum
dimulai dari perubahan konsepsional yang fundamental, diikuti oleh perubahan
struktural.Pembaharuan dikatakan bersifat sebagian bila hanya terjadi pada
komponen tertentu saja misalnya pada tujuan, isi, metode, atau sistem
penilaiannya saja.Pembaharuan kurikulum bersifat menyeluruh bila mencakup
perubahan semua komponen kurikulum.
Kurikulum
sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai
dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum
nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD
1945, perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan
dalam merealisasikannya. Perubahan kurikulum tersebut tentu disertai dengan
tujuan pendidikan yang berbeda-beda, karena dalam setiap perubahan tersebut ada
suatu tujuan tertentu yang ingin dicapai untuk memajukan pendidikan nasional
kita.
Sejak tahun
1947 hinggasekarang ini, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami
perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004,
2006, dan 2013. Herliyati (2008) menjelaskan bahwa setelah Indonesia merdeka
dalam pendidikan dikenal beberapa masa pemberlakuan kurikulum yaitu kurikulum
sederhana (1947-1964), pembaharuan kurikulum (1968 dan 1975), kurikulum
berbasis keterampilan proses (1984 dan 1994), dan kurikulum berbasis kompetensi
(2004 dan 2006).Transformasi ini merupakan konsekuensi logis dari terjadinya
perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat
berbangsa dan bernegara.
B.
PEMBAHASAN
1.
Kurikulum
1994
a.
Ide
Dasar
Kurikulum 1994
dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984.Pada kurikulum 1984, proses
pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada teori
belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran.Kurikulum
tahun 1994 menganggap perlu pemberian materi (isi) pelajaranyang cukup banyak
kepada siswa, sehingga siswa selesai mengikuti pelajaran pada periode tertentu
akan mendapatkan materi pelajaran yang cukup banyak.
Kurikulum tahun
1994 dilaksanakan sesuai UU no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan
mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan.Tujuan pengajaran lebih
menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan
pemecahan masalah.
Adapun
ciri-ciri kurikulum 1994 adalah sebagai berikut :
1)
Sifat kurikulum objective
based curriculum
2)
Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan
3)
Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang
cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
4)
Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu
sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
5)
Guru dalam pelaksanaan kegiatan menggunakan strategi yang
melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial
6)
Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan
kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga
diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada
pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal
dan pemecahan masalah.
7)
Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang
mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
8)
Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan
untuk pemantapan pemahaman siswa.
b.
Ketersediaan
Dokumen
Kurikulum 1994
berisi 3 lampiran, yaitu (1) Landasan, Program, dan Pengembangan Kurikulum, (2)
GBPP, dan (3) Pedoman Pelaksanaan Kurikulum.
c.
Implementasi
Kurikulum 1994
diharapkan mampu menjembatani semua kesenjangan yang terdapat dalam dunia
pendidikan di sekolah.Namun, harapan itu belum terwujud sebagaimana yang
diharapkan.Hal ini dibuktikan dengan banyaknya keluhan dari pengelola
pendidikan mengenai berbagai kelemahan dan kekurangan kurikulum 1994. Beberapa kelemahan kurikulum 1994, antara lain :
1)
Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran
dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran. Aspek yang dikedepankan
dalam kurikulum 1994 ialah terlalu padat, sehingga sangat membebani siswa yang
berpengaruh pada merosotnya semangat belajar siswa, sehingga mutu pendidikan
pun semakin terpuruk. Akibatnya adalah siswa enggan belajar lama di sekolah.
2)
Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan
dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang
terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
3)
Kurikulum 1994 yang padat dengan beban yang telah menghambat
diberlakukannya paradigma baru pendidikan dari siswa kepada guru, yang menuntut
banyak waktu untuk menyampaikan pandangan dalam rangka pengelolaan pendidikan.
Kurikulum yang padat juga melanggengkan konsep pengajaran satu arah, dari guru
murid, karena apabila murid diberikan kebebasan mengajukan pendapat, maka
diperlukan banyak waktu, sehingga target kurikulum sulit untuk tercapai.
2.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK 2004)
a.
Ide
Dasar
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan kurikulum tahun 2004, lahir sebagai respon
dari tuntutan reformasi, diantaranya UU No. 2 tahun 1999 tentang pemerintah
daerah, UU No. 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan
propinsi sebagai daerah otonom, dan Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang arah
kebijakan pendidikan nasional.Kurikulum ini dimaknai sebagai suatu
konsepkurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan(kompetensi)
tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya
dapatdirasakan oleh peserta didik, berupapenguasaan terhadap seperangkat
kompetensitertentu.Hal ini sesuai dengan Scharg dalam Hamalik, 2000 yang
mengatakan bahwa Competency Based
Education is education geared toward preparing individuals to perform identified competencies.KBK diarahkan
untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman,kemampuan, nilai, sikap, dan minat
peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalambentuk keahlian, ketepatan dan
keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
b.
Ketersediaan
Dokumen
KBK memiliki
empat komponen, yaitu kurikulum dan hasil belajar (KHB), penilaian berbasis
kelas (PBK), kegiatan belajar mengajar (KBM), dan pengelolaan kurikulum
berbasis sekolah (PKBS). KHB berisi tentang perencaan pengembangan kompetensi
siswa yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai usia 18 tahun.
PBK adalah melakukan penilaian secara seimbang di tiga ranah, dengan
menggunakan instrumen tes dan non tes, yang berupa portofolio, produk, kinerja,
dan pencil test.KBM diarahkan pada kegiatan aktif siswa dalam membangun makna atau pemahaman, guru tidak
bertindak sebagai satu-satunya sumber belajar, tetapi sebagai motivator yang
dapat menciptakan suasana yang memungkinkan siswa dapat belajar secara penuh
dan optimal.
c.
Implementasi
Karakteristik
KBK antara lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai;spesifikasi
indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaiankompetensi;
dan pengembangan sistem pembelajaran. Penilaian dilakukanberdasarkan standar
khusus sebagai hasil demontrasi kompetensi yang ditunjukkan olehpeserta didik,
pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untukmenguasai
kompetensi yang disyaratkan, peserta didik dapat dinilai kompetensinyakapan
saja bila mereka telah siap, dan dalam pembelajaran peserta didik dapat
majusesuai dengan kecepatan dan kemampuan masing-masing.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi berorientasi pada: hasil dan dampak yang diharapkan muncul
pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna,
serta keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya. Tujuan
yang ingin dicapai menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara
individual maupun klasikal.
Keunggulan KBK antara lain :
1)
KBK yang
dikedepankan adalah penguasaan materi, hasil dan kompetenasi. Paradigma
pembelajaran versi UNESCO: learning to know,learning to do, learning to live
together, dan learning to be.
2)
Silabus
ditentukan secara seragam, peran serta guru dan siswa dalamproses pembelajaran,
silabus menjadi kewenangan guru.
3)
Jumlah jam
pelajaran 40 jam per minggu 32 jam perminggu, tetapi jumlah mata pelajaran
belum bisa dikurangi.
4)
Metode
pembelajaran Keterampilan proses dengan melahirkan metode pembelajaran PAKEM
dan CTL,
5)
Sistem
penilaian Lebih menitik beratkan pada aspek kognitif, penilaian memadukan
keseimbangan kognitif, psikomotorik, dan afektif, dengan penekanan penilaian
berbasis kelas.
6)
KBK memiliki
empat komponen, yaitu kurikulum dan hasil belajar (KHB), penilaian berbasis
kelas (PBK), kegiatan belajar mengajar (KBM), dan pengelolaan kurikulum
berbasis sekolah (PKBS).
3.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP 2006)
a.
Ide
Dasar
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum tahun 2006 yang disarankan
untuk dijadikan rujukan oleh para pengembang kurikulumdi tingkat satuan
pendidikan.KTSP merupakan kurikulum berorientasi pada pencapaiankompetensi, yang
merupakan penyempurnaan dari KurikulumBerbasis Kompetensi (KBK) atau kurikulum
2004.
Tinjauan dari
segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga
teknis evaluasi tidak banyak berbeda dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang
paling menonjol adalah guru lebih diberi kebebasan untuk merencanakan
pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah
berada.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini lahir dari semangat otonomidaerah, dimana
urusan pendidikan tidak semuanya tanggungjawab pusat, akan tetapisebagian
menjadi tanggungjawab daerah, oleh sebab itu dilihat dari pola atau
modelpengembangannya KTSP merupakan salah satu model kurikulum yang
bersifatdesentralistik.Pemahaman desentralistik tidak berarti sekolah bebas
tanpa batas untuk mengembangkan kurikulumnya. Di dalam pelaksanaannya tetap
berpegang atau merujuk pada prinsip-prinsip dan rambu-rambu operasional standar
yang dikembangkan oleh pemerintah, serta merujuk pada Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) yang telah ditetapkan melalui Permen Nomor
23 Tahun 2006 untuk Standar Kompetensi Lulusan, dan Permen Nomor 22 Tahun 2006
untuk Standar Isi.
b.
Ketersediaan
Dokumen
Standar Isi
(SI) adalah lingkup materi minimal dan standar kompetensi minimal untuk
mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu
yang berlaku secara nasional.Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah standar
yang digunakan untuk melakukan penilaian dan menentukan kelulusan peserta
didik.Standar Kompetensi Lulusan terdiri dari standar kompetensi kelompok mata
pelajaran dan standar kompetensi mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan
telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.Pengembangan perangkat
pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan
pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah
Kabupaten/Kota.
Pada kurikulum 2006, dokumen-dokumen pendukung pembelajaran sudah
mulai dibentuk, di antaranya adalah: Secara garis besar, KTSP memiliki enam komponen penting
sebagai berikut.
1)
Dokumen visi dan misi satuan pendidikan
Visi merupakan suatu pandangan atau wawasan yang merupakan
representasi dari apa yang diyakini dan diharapkan dalam suatu organisasi dalam
hal ini sekolah pada masa yang akan datang.
2)
Tujuan pendidikan satuan pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan untuk pendidikan
menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut.
3)
Kalender pendidikan
Kalender pendidikan untuk pengembang kurikulum jam belajar efektif
untuk pembentukan kompetensi peserta didik, dan menyesuaikan dengan standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik.
4)
Struktur muatan KTSP
Struktur muatan KTSP terdiri atas.: mata pelajaran, muatan lokal,
kegiatan pengembangan diri, pengaturan beban belajar,kenaikan kelas,
penjurusan, dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan berbasis
keunggulan lokal dan global.
5)
Silabus
Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata
pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi
dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber
belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
6)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang
menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau
lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam
silabus.
c.
Implementasi
Karakteristik KTSP :
1)
Pemberian
otonomi luas kepada sekolah dan satuan-satuan pendidikan
2)
Partisipasi
masyarakat dan orang tua yang tinggi
3)
Kepemimpinan
yang demokratis dan professional
4)
Tim kerja yang
kompak dan transparan
Prinsip-prinsip
pengembangan KTSP :
1)
Berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan siswa dan lingkungannya
2)
Beragam dan
terpadu
3)
Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
4)
Relevan dengan
kebutuhan kehidupan
5)
Menyeluruh dan
berkesinambungan
6)
Belajar
sepanjang hayat
7)
Seimbang antara
kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Secara umum
kurikulum yang dikembangkan dalam kurun waktu ini belum dapat menterjemahkan
tujuan pendidikan nasional (dalam Undang-Undang nomor 12 tahun 1954,
Undang-Undang nomor 2 tahun 1989) dan TAP MPR(S) mengenai tujuan pendidikan
nasional.Orientasi tujuan pendidikan nasional pada pengembangan aspek afektif
dan manusia pembangunan dalam TAP MPR tidak cukup kuat diterjemahkan ke dalam
kurikulum.Kurikulum masih tetap tidak mengubah orientasinya sebagai wahana
pendidikan disiplin ilmu baik yang dianjurkan oleh pandangan filosofis
esensialisme maupun perenialisme.Kurikulum masih dikembangkan berdasarkan
pemikiran bahwa manusia terdidik Indonesia adalah manusia yang kuat dalam
intelektualita dan bukan dalam karakter.
4. KurikulumTahun 2013
a. Ide dasar
Ide dasar dari perubahan KTSP atau Kurikulum 2006 ke kurikulum 2013 adalah
dirancang berdasarkan Paradigma Pendidikan Era GlobalAbad21dariBNSPyangintinyaharusmampumengikuti
derap pendidikankelasdunia.
Pemerintah berasumsi bahwa pengembangan kurikulum mutlak diperlukan untuk
menjawab tantangan masa depan yang dihadapi bangsa Indonesia, perubahan
kurikulum ini dilaksanakan sebagai momentum untuk mempersiapkan generasi emas
100 tahun bangsa Indonesia yaitu tahun 2045 (kunandar, 2015).
Kurikulum 2013 secara basic sama dengan kurikulum 2006 bahkan lebih
lanjut dapat dikatakan sebagai penyempurnaan dari kurikulum 2004 karena
mempunyai basic sama yaitu kompetensi.
Pada dasarnya penyusunan kurikulum 2013 dititik beratkan pada prinsip penyederhanaan,
tematik integratif yang mengacu pada kurikulum 2006 dimana pada kurikulum 2006
(KTSP) terdapat beberapa permasalahan, antara lain ;
1) Banyaknya mata pelajaran dengan tingkat kesukaran yang melampaui tingkat
perkembangan usia anak;
2) Belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan
tujuan pendidikan;
3) kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan,
dan pengetahuan, seperti Pendidikan karakter, keseimbangan soft skills
dan hard skills, kewirausahaan belum terakomodasi secara tepat dalam kurikulum;
4) Standar proses pembelajaran berpusat pada guru (teaching learning);
5) Standar penilaian belum mengarah pada penilaian berbasis kompetensi (proses
dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remidiasi secara berkala
Sedangkan faktor-faktor dasar dalam mengembangkan kurikulum 2013 sebagai
berikut :
1) Tantangan internal
Tantangan internal antara
lain terkait dengan tuntutan pendidikan yang mengacu pada 8 standar nasional
pendidikan meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan,
standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
2) Tantangan eksternal
Tantangan eksternal antara
lain terkait denga arus globalisasi, kemajuan teknologi dan informasi,
kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat
internasional.
3) Penyempurnaan pola pikir
Kurikulum 2013
dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut : a) pola
pembelajaran berpusat pada peserta didik, b) pola pembelajaran interaktif
(interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/media
lainnya), c) pola pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba
ilmu dari siapa saja dan dari mana saja), d) pola pembelajaran aktif-mencari
(model pembelajaran dengan pendekatan sains), e) pola belajar kelompok (berbasis
tim), f) pembelajaran berbasis multimedia, g) pembelajaran untuk memperkuat
pengembangan potensi khusus yang dimiliki peserta didik, h) pola pembelajaran
yang multidisiplin, i) pola pembelajaran kritis.
4) Penguatan tata kelola kurikulum
Penguatan tata kelola
kurikulum melalui : a) tata kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi
tata kerja guru yang bersifat kolaboratif, b) penguatan manajemen sekolah
melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan
kependidikan (educational leader), c) penguatan sarana dan prasarana
untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
5) Penguatan materi
Penguatan materi dilakukan
dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik.
Harapan darikurikulum2013adalahdapatmenghasilkaninsanIndonesia yangproduktif,kreatif,inovatif,
danafektifmelaluipenguatansikap(tahu mengapa),keterampilan(tahubagaimana)danpengetahuan(tahuapa)yang
terintegrasi. Untuk mencapai hal tersebut dalam proses pembelajaran peserta
didik diharapkan mampu lebih baik dalam melakukan 5M yaitu mengamati, menanya,
menerapkan, menalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan) yang mereka
peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran di sekolah.
b. Ketersediaan Dokumen
Sebagai kurikulum baru maka
aspek ketersedian dokumen merupakan komponen yang harus dipenuhi, sejauh ini
dokumen kuriklum 2013 sudah dipenuhi antara lain :
-
Buku pegangan guru
-
Buku teks materi pelajaran
siswa
-
Struktur kurikulum
-
Struktur KI KD
-
Pedoman implementasi
kurikulum
Beberapa dokumen yang belum
tersedia dalam kurikulum 2013,antara lain belum adanya perangkat instrumen
penilaian yang baku yang dapat digunakan oleh guru untuk menilai peserta didik
secara otentik
Implementasi
Dalam implemetasi kurikulum 2013 pemerintah menerapkan strategi, yaitu :
1) Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan, yaitu :
-
Juli 2013 : kelas I, 1V,
VII, dan X
-
Juli 2014 : kelas I, II,
1V, V, VII, VIII, X dan XI
-
Juli 2105 : kelas I, II,
III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI dan XII
2) Pelatihan pendidik dan tenaga kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3) Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4) Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan
budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari
bulan januari – desember 2013
5) Pendampingan dalam bentuk monitoring dan evaluasi untuk menemukan kesulitan
dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan; Juli 2013 - 2016
Namun di lapangan masih banyak kelemahan-kelemahan
dalam pelaksanaan kurikulum 2013, antara lain :
1)
Guru
banyak salah kaprah, karena beranggapan dengan kurikulum 2013 guru tidak perlu
menjelaskan materi kepada siswa di kelas, padahal banyak mata pelajaran yang harus
tetap ada penjelasan dari guru.
2)
Banyak
sekali guru-guru yang belum siap secara mental dengan kurikulum 2013 ini,
karena kurikulum ini menuntut guru lebih kreatif, pada kenyataannya sangat
sedikit para guru yang seperti itu, sehingga membutuhkan waktu yang panjang untuk
bisa membuka cakrawala berfikir guru.
3)
Kurangnya
pemahaman guru dengan konsep pendekatan scientific
4)
Kurangnya
ketrampilan guru merancang RPP
5)
Guru
tidak banyak yang menguasai penilaian autentik
6)
Tugas
menganalisis SKL, KI, KD buku siswa dan buku guru belum sepenuhnya dikerjakan
oleh guru, dan banyaknya guru yang hanya menjadi plagiat dalam kasus ini.
7)
Tidak
pernahnya guru dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013,
karena pemerintah cenderung melihat guru dan siswa mempunyai kapasitas yang
sama.
8)
Tidak
adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam
kurikulum 2013 karena UN masih menjadi factor penghambat.
9)
Penguasaan
teknologi dan informasi untuk pembelajaran masih terbatas.
10) Kurangnya kemampuan guru dalam proses penilaian
sikap, ketrampilan dan pengetahuan secara holistic.
11) Kreatifitas dalam pengembangan silabus berkurang
12) Otonomi sekolah dalam pengembangan kurikulum
berkurang
13) Sekolah tidak mandiri dalam menyikapi kurikulum
14) Tingkat keaktifan siswa belum merata
15) Belum semua guru memahami sistem penilaian sikap
dan ketrampilan.
C. PENUTUP
Seiring berkembangnya zaman perubahan
kurikulum merupakan sebuah keniscayaan. Kurikulum sebagai komponen utama dalam
pendidikan menjadi salah satu tolok ukur berhasil tidaknya sebuah perjalanan
pendidikan suatu bangsa. Membincang kurikulum adalah hal yang sangat menarik
bagi pemerhati dan pelaku pendidikan, adapun makalah ini hanyalah sebagai kail
kecil yang mencoba menawarkan umpan untuk kiranya dapat disambut dengan
pembahasan kurikulum yang lebih mendalam dan luas oleh pembaca.
Daftar
Pustaka
Hamalik, Oemar.
2008. Dasar-Dasar Pengembangan
Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, 2012, Dokumen Kurikulum 2013, Di unduh dari
www.kangmartho.com.
Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, 2013, Dokumen Kurikulum 2013; Kompetensi Dasar
SD/MI,Di unduh dari www.kangmartho.com.
Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, 2013, Dokumen Kurikulum 2013; Kompetensi Dasar
SMP/MTs, Di unduh dari www.kangmartho.com.
Kunandar, 2015, Penilaian Autentik, Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada.
Mulyasa, E.
2006.Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sanjaya, Wina.
2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
Comments
Post a Comment