ANALISIS DAN ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH ASPEK PENILAIAN PAI DALAM KURIKULUM 2013
Latar
Belakang
Kurikulum merupakan salah satu komponen
pendidikan yang sangat penting sebagai pedoman bagi guru untuk mencapai tujuan
yang diharapkan, berfungsi untuk menolong siswa menggali dan
mengembangkan keinginan, bakat, kemampuan, keterampilan dan mempersiapkan
mereka dengan baik untuk menjalankan hak dan kewajiban, memikul tanggung jawab
terhadap diri keluarga masyarakat dan bangsanya.
Kurikulum menurut UU No. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 9 yaitu seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggara kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Dari rumusan diatas dapat ditafsirkan bahwa komponen kurikulum
meliputi: tujuan, isi dan bahan pelajaran (materi), metode
(proses pembelajaran), evaluasi (penilaian) yang saling berhubungan, setiap
komponennya saling bertalian erat.
Sedangkan analisis menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berarti: (1)
penyelidikan terhadap suatu peristiwa untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya (sebab-musabab,
duduk perkaranya), (2) penguraian
suatu pokok atas berbagai bagiannya dan penelaahan bagian itu sendiri serta
hubungan antar bagian untuk memperoleh pengertian yang tepat dan pemahaman arti
keseluruhan, (3) penjabaran sesudah dikaji sebaik-baiknya, (4) pemecahan persoalan yang dimulai dengan dugaan akan
kebenarannya.(KBBI Online)
Analisis
kurikulum dilakukan melalui dua cara, yaitu pemetaan kurikulum (curriculum mapping) dan penyesuaian kurikulum (curriculum
alignment). Pemetaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh
tentang output/ outcome yang diharapkan, penilaian, kegiatan
pembelajaran, sumber, materi serta rencana pembelajaran. Penyesuaian kurikulum
(curriculum alignment) dilakukan melalui dua cara, yaitu:
Penyesuaian
vertikal: untuk menjamin bahwa suatu mata pelajaran yang diajarkan di jenjang
kelas yang berbeda itu ringkas, padat, tidak ada materi/ bahan yang terlewat,
tidak overlapping (tumpang tindih) dan disusun secara spiral (tingkat
kesulitannya dimulai dari yang mudah sampai yang paling sulit).
Penyesuaian
horizontal: untuk melihat keterkaitan antara berbagai mata pelajaran pada
jenjang kelas yang sama sehingga siswa dapat belajar integrasi lintas ilmu
untuk mengerti konsep multi disiplin (Wandie R.S, 2013:6-7).
Analisis kurikulum dilakukan karena berbagai alasan,
antara lain (Jonathan D. Jansen):
a. untuk
menilai kurikulum dan memperbaikinya
b. untuk
mengidentifikasi masalah potensial dan aktual sedini mungkin dan
merekomendasikan solusi yang mungkin dilakukan.
c. Untuk
membuat keputusan tentang dukungan untuk kelanjutan kurikulum
d. untuk
mengetahui apakah tujuan telah tercapai
e. Untuk
mengidentifikasi kekuatan dan keberhasilan
f. untuk
menguji apakah asumsi yang mendasari kurikulum yang sah dan dipertahankan
g. untuk
mengidentifikasi kelemahan dan bias
h. untuk
menunjukkan nilai dari kurikulum pada stakeholder yang berbeda.
Analisis
kurikulum sendiri dapat ditekankan pada salah satu komponen kurikulum, dimana
makalah ini lebih menekankan pada aspek atau komponen penilaian pendidikan
agama islam dan budi pekerti dalam kurikulum 2013. Analisis ini diprioritaskan
karena pendidikan agama Islam dan budi pekerti mempunyai karakteristik yang
berbeda dibanding mata pelajaran lainnya.
Pendidikan agama merupakan bidang ajaran kajian yang sangat penting dan
fundamental dalam pembentukan manusia secara utuh, dan memiliki peranan
yang sangat penting dalam kehidupan manusia sebagai tata nilai, pedoman,
pembimbing dan pendorong atau penggerak untuk mencapai kualitas hidup yang
lebih baik. Pendidikan Agama Islam (PAI) yang merupakan bagian dari pendidikan
agama di Indonesia mempunyai tempat yang sangat strategis dalam penyelenggaraan
pendidikan di Indonesia.
Secara normatif Pendidikan Islam (PAI) di sekolah umum sebagai refleksi pemikiran
pendidikan Islam, sosialisasi, internalisasi, dan rekontruksi pemahaman ajaran
dan nilai-nilai Islam. Secara praktis PAI bertujuan mengembangkan kepribadian
muslim yang memiliki kemampuan kognitif, afektif, normatif, dan psikomotorik,
yang kemudian dterjemahkahkan dalam cara berfikir, bersikap, dan bertindak
dalam kehidupannya. Dengan pembelajaran PAI, siswa diharapkan mampu
mengembangkan kepribadian sebagai muslim yang baik, menghayati dan mengamalkan
ajaran serta nilai Islam dalam kehidupannya. Dengan demikian PAI tidak hanya
dipahami secara teoritis, namun diamalkan secara praktis.
Selain itu dengan memperhatikan maksud diwajibkannya
kurikulum Pendidikan Agama Islam di sekolah-sekolah , maka Pendidikan Agama
islam menjadi sangat urgen untuk kebutuhan masyarakat Indonesia, mengingat
survei menunjukkan bahwa Indonesia masih rendah dalam menangani kualitas
sumberdaya manusianya. Apalagi dikaitkannya tingkat korupsi di Indonesia yang
sudah mencapai peringkat yang paling menakutkan. Karena itu kegagalan pemerintah
Indonesia dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan merosotnya nilai-nilai
kejujuran dan keadilan seringkali disebabkan kurang berhasilnya pendidikan
Agama islam diterapkan. (Muhaimin, Pengembangan Kurikulum PAI, 2007).
Adapun Karakteristik kurikulum 2013
adalah sebagai berikut :
1) Mengembangkan
keseimbangan antara sikap spiritual, sosial, rasa ingin tahu, kreativitas,
kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik.
2) Sekolah
merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana
dimana siswa menerapkannnya dalam masyarakat dan memanfaatkan masyarakat
sebagai sumber belajar.
3) Mengembangkan
sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi
di sekolah dan masyarakat.
4) Memberi
waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
5) Kompetensi
dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti yang dirinci lebih lanjut dalam
kompetensi dasar.
6) Kompetensi
inti menjadi unsur pengorganisasi kompetensi dasar, dimana semua kompetensi
dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang
dinyatakan dalam kompetensi inti.
7) Kompetensi
dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan
memperkaya antar mata pelajaran dan jenjang Pendidikan (Permendikbud no.68 th
2013).
Pelaksanaan
dalam penilaian mata pelajaran Pendidikan Agama Islam masih banyak kekurangan
dan hambatan, oleh karena itu perlu adanya sebuah analisis untuk memetakan
sehingga dapat dicari solusi pemecahannya.
B.
Analisis
SWOT
Salah
satu metode untuk analisis sebuah kurikulum adalah menggunakan analisis SWOT
yaitu analisis yang menekankan pada empat aspek (Strenght, Weakness, Opportunity,
dan Treat).
Pada
makalah ini yang dianalisis terbatas pada aspek penilaian pendidikan agama
Islam dalam kurikulum 2013, yaitu :
Strenght
- Menilai
kompetensi peserta didik secara menyeluruh
- Hasil
penilaian lebih otentik
- Penilaian
dilakukan pada 3 aspek (kognitif, afektif, dan psikomotor)
- Instrumen
penilaian lebih variatif
- Menekankan
pada proses
- Menekankan
pada penilaian karakter
Weakness
- Belum
berjalan secara optimal
- Guru
kesulitan mengembangkan instrumen penilaian
- Instrumen
penilaian yang banyak menyulitkan guru dalam menilai
- Guru
kesulitan menjabarkan KI KD SKL menjadi indikator instrumen
- Dalam
memeriksa instrumen memerlukan banyak waktu
Opportunity
- dikembangkan
instrumen terstandar
- Instrumen
penilaian dibuat lebih praktis
- Dikembangkan
panduan penjabaran SKL KI KD menjadi indikator instrumen
Treat
- Guru
belum menguasai variasi teknik penilaian
- Guru
belum memahami teknik dan pengembangan penyusunan instrumen
- Anggaran
yang dibutuhkan pelatihan tidak sedikit
C.
Analisis
Kebutuhan
Pada
komponen penilaian di kurikulum 2013 ini, guru dituntut ekstra kerja keras
karena penilaian yang dilakukan harus komprehensif dan kompleks (model
penilaian otentik). Guru harus menilai sikap spiritual (KI 1) dan sosial (KI 2)
secara terukur disamping penilaian psikomotor (KI 4) dan kognitif (KI 3).
Permasalahan berikutnya adalah format penilaian KI 1 dan 2 yang cukup rumit dan
butuh kecermatan yang tinggi dan berkelanjutan. Teknik penilaian sikap yang
mengacu pada penilaian otentik dapat dilakukan dengan cara: observasi
(pengamatan), penilaian diri, laporan pribadi (buku laporan ibadah), Penilaian
sejawat dan jurnal (catatan) (Depdiknas Depok, 2013). Namun penilaian ini membutuhkan
keseriusan, kecermatan, pengawasan dan kerja sama antara siswa, guru, pihak
sekolah dan orang tua siswa, sehingga penilaian yang dilakukan tidak sekedar
formalitas sekedar diisi, dikumpulkan tanpa tindak lanjut, tidak bermakna dan
berimplikasi apapun (MGMP PAI Kota Bogor).
Secara umum,
kurikulum ini diharapkan menghasilkan insan yang produktif, kreatif, inovatif
berbasis pada pengetahuan, ketrampilan dan sikap sosial, maka harus ada
integrasi sikap, ketrampilan dan pengetahuan. Kompetensi pengetahuan,
ketrampilan dan sistem nilai menentukan terhadap aktualisasi sikap/ watak
islami. Sikap itu tahu mengapa, ketrampilan itu tahu bagaimana, pengetahuan itu
tahu apa.
Contoh KI:
menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya; siswa harus
membaca al-Quran dengan tartil, beriman kepada Allah, beriman kepada
malaikat, melaksanakan thaharah, melaksanakan shalat wajib dan lain-lain yang
didalamnya ada ranah pengetahuan dan pengamalan melalui
pentradisian.
Pendekatan holistik
digunakan dalam kurikulum ini, jadi tidak lagi berbicara tentang Al-Quran,
hadits, shalat, akhlak dan sebagainya, tetapi terintegrasi dalam suatu tema.
Sumber kompetensi adalah mata pelajaran per kelas, lalu dijadikan sebagai
kompetensi inti dan dituangkan dalam kompetensi dasar.
Perbedaan dengan
kurikulum yang lalu adalah bahwa penyatuan semua dalam tema-tema yang
dibicarakan. dalam kurikulum 2013 akan terjadi integrasi internal,
artinya terjadi pengintegrasian antar berbagai bidang studi di dalam
matapelajaran, misalnya ketika tema “menerima dan menjalankan ajaran agama yang
dianutnya” maka di dalamnya akan terdapat bahasan al-Quran, fiqih, dan budaya
beragama.
Di sisi lain, yang lebih urgen adalah integratif eksternal, dimana mata
pelajaran agama diintegrasikan dalam mata pelajaran lain dalam suatu tema yang
dibicarakan. Misalnya, ketika berbicara tentang tema “indahnya kebersamaan”,
maka mata pelajaran lain bisa terintegrasi, seperti IPA, IPS, kewarganegaraan,
seni budaya dan sebagainya. Seharusnya PAI bisa diintegrasikan sedemikian rupa
mengingat bahwa agama sangat sarat dengan tema indahnya kebersamaan. Dengan
cara seperti ini, maka integrasi tuntas akan dapat terjadi, bukan hanya
integrasi parsial (Nur Syam, 2013).
Berdasarkan hal tersebut maka faktor utama yang perlu
atau dibutuhkan dalam penilaian mata pelajaran Pendidikan agama islam adalah
adanya panduan instrumen penilaian yang baku dan praktis dari pemerintah yang
dapat dijadikan acuan untuk menilai peserta didik.
D.
Identifikasi
Kesenjangan
Secara
konsep penilaian otentik memiliki keunggulan dibanding penilaian pada kurikulum
KTSP, namun dilapangan masih banyak kekurang dan kelemahan-kelemahan pada
implementasinya.
Kondisi
ini dapat disajikan dalam dua Site yaitu kondisi ideal dan kondisi rii
dilapangan, sebagaimana berikut :
Kondisi
ideal
|
Kondisi
riil
|
Penilaian
otentik dapat menilai kompetensi peserta didik secara utuh
|
Penilaian
otentik belum sepenuhnya dilakukan dengan optimal
|
Instrumen
penilaian dikembangkan oleh guru
|
Guru
kesulitan dalam mengembangkan instrumen
|
Instrumen
penilaian disusun dengan sistematika ilmiah yang terstandar
|
Banyak
guru belum menguasai teknik pengembangn instrumen yang baku dan terstandar
|
Guru
memahami dan menguasai variasi-variasi teknik penilaian
|
Banyak
guru masih belum menguasai teknik-teknik penilaian
|
Guru
dapat menentukan indikator instrumen dari SKL KI KD dengan tepat
|
Guru
kesulitan menjabarkan SKL KI KD ke dalam indikator instrumen
|
Penilaian
dapat mencerminkan kompetensi peserta didik sesuai dengan aspek yang dinilai
|
Penilaian
yang tepat dapat mencerminkan kompetensi peserta didik secara utuh
|
Karakter
peserta didik dapat berkembang dan menjadi lebih baik
|
Melalui
penilaian otentik yang menekankan pada penilaian aspek sikap dapat memacu
peserta didik untuk bersikap lebih baik
|
E.
Alternatif
Pemecahan Masalah
Berdasarkan
banyaknya permasalahan yang ada maka ada beberapa alternatif pemecahan masalah
yang dapat digunakan :
1. Pemerintah
perlu mengembangkan panduan penilaian yang baku yang dapat dijadikan acuan
dalam menilai peserta didik
2. Instrumen
yang dikembangkan disusun dengan memperhatikan kepraktisan
3. Guru
diberi pelatihan khusus mengenai teknik penilaian otentik
4. Guru
diberi pelatihan teknik dan prosedur pengembangan instrumen baku
F.
Prioritas
Pemecahan Masalah
Salah satu
faktor kekurangan dari penerapan kurikulum 2013 adalah sosialisasi yang singkat
sehingga menyebabkan kurang kesiapan pelaksanaannya, maka efeknya timbul
berbagai kendala, antara lain: pada komponen isi, ternyata kompetensi dasar
yang dirumuskan masih sarat pada dimensi kognitif. Pada komponen penilaian,
untuk menilai sikap spiritualitas dan sosial dirasa masih sulit dilaksanakan
karena membutuhkan kemauan, kemampuan, kecermatan dan pengawasan dari banyak
pihak.
Berdasarkan hal tersebut dan pembahasn sebelumnya maka prioritas utama
pemecahan masalah yang harus diambil adalah :
-
Pemerintah meyediakan instrumen penilaian baku yang dapat menjadi acuan bagi
guru
-
Instrumen yang menjadi acuan harus praktis dan tidak membingungkan guru
-
Guru diberi pelatihan khusus mengenai teknik penilaian
-
Guru harus memperbanyak pengetahuan mengenai teknik-teknik penilaian
-
Guru harus memperbanyak pengetahuan mengenai teknik dan prosedur
pengembangan instrumen
Daftar Pustaka
Depdikdas Depok,Makalah, “Pelatihan Kurikulum
2013”.
Jonathan D. Jansen and Vijay Reddy, Curriculum analysis,a reference
manual, http://curranal1.pdf.com, diunduh:
Ahad, 08/06/2014
MGMP PAI SMPKota Bogor: Analisis Dan Usulan Terhadap Isi Kurikulum 2013 (PAI SMP) Serta
Strategi Pembelajarannya, www.mgmp-pai.blogspot.com, diunduh
Ahad, 08/06/2014
Salinan Lampiran Permendikbud No. 68 tahun 2013 tentang kurikulum SMP-MTs, www.kemdikbud.go.id, diunduh
Ahad,08/07/2014
Wandie Razif Sutikno, Disain Kurikulum Digital,
Yogyakarta: Smart writing, 2013,hlm.6-7.
Comments
Post a Comment